Teori Penentuan Agenda adalah teori yang menyatakan bahwa media
massa berlaku sebagai pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa
untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda
publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu
yang dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari
penelitian tentang penentuan agenda adalah:
(1) Masyarakat pers dan mass media tidak
mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu.
(2) Konsentrasi media massa hanya pada beberapa
masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting dari
pada isu-isu lain.
Maksudnya, media bisa
menggerakan publik untuk memfokuskan tenaga dan pikiran dari isu yang mereka
angkat yang mereka anggap sebagai isu penting (walaupun mungkin tidak) dan aspek
yang paling penting dalam konsep penentuan agenda adalah peran fenomena
komunikasi massa.
Hipotesis penentuan
agenda terjadi ketika para peneliti menjadi tidak puas dengan posisi teoretis
yang dominan dalam riset komunikasi massa selama tahun 1950-an dan 1960-an. Di
bawah ini terdapat beberapa gagasan para peneliti yang mirip dengan hipotesis
penentuan agenda:
Norton Long (1958), “Dalam beberapa hal, surat kabar
adalah pengerak utama dalam menentukan agenda daerah. Surat kabar memiliki
andil besar dalammenentukan apa yang akan dibahas oleh sebagian besar orang,
apa pendapat sebagian besar orang tentang fakta yang ada, dan apa yang dianggap
sebagian besar orang sebagai cara untuk menangani masalah.”
Kurt Lang dan Gladys Engel Lang
(1959) juga
menghasilkan pernyataan awal tentang gagasan penentuan agenda, “Media massa
memaksakan perhatian pada isu-isu tertentu. Media massa membangun citra public
tentang figure-figur politik. Media massa secara constant menghadirkan
objek-objek yang menunjukkan apa yang hendaknya dipertimbangkan, diketahui, dan
dirasakan individu-individu dalam masyarakat.”
Pernyataan
lain tentang gagasan penentuan agenda adalah pernyataan Bernard Cohen (1963) tentang kekuatan pers, “Surat kabar mungkin
tidak sering berhasil member tahu orang apa yang harus dipikirkan, tetapi surat
kabar luar biasa berhasil dalam member tahu pembacanya apa yang harus
dipertimbangkan.”
Funkhouser menyimpulkan, “Media berita diyakini
oleh banyak orang (termasuk banyak pembuat keputusan) sebagai sumber informasi
yang dapat dipercaya tetapi data di sini menunjukkan bahwa media berita tidak
mesti demikian”
Inti
teori.
“Apa yang dianggap penting oleh
media akan dianggap penting juga oleh khalayak dan sebaliknya, apa yang
dilupakan oleh media juga akan dilupakan oleh khalayak”.
Asumsi teori.
Media punya kemampuan untuk
menyeleksi dan mengarahkan perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa
tertentu, sehingga terdapat hubungan positif antara penilaian yang diberikan
media pada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak pada suatu
persoalan tersebut.
Sebagai
contoh, tentang
bagaimana media memberitakan tentang bintang-bintang olahraga dan aktor film.
Dan akhirnya banyak khalayak menyoroti hal itu. Dianggaplah itu sebagai hal
yang penting sebagai dampak pemberitaan dari media.
Sebaliknya, misal guru dan ilmuwan
yang jarang diperhatikan oleh media, maka secara tidak langsung publik pun akan
tidak memperhatikan dan tidak menganggap hal itu sebagai hal yang penting.
dengan kata lain media massa
mengkonstruksikan peristiwa tertentu yang semula biasa menjadi hal yang luar
biasa dalam pikiran atau opini masyarakat. Memang kita dapat menyatakan bahwa
tidak ada peristiwa penting dapat terjadi tanpa liputan media. Jika media tidak
meliputnya maka itu berarti tidak penting. Media mengarahkan kita untuk
memusatkan perhatian pada subjek tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar