Selasa, 22 Januari 2013

Teori Penentuan Agenda (Agenda Setting)


Teori Penentuan Agenda adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku sebagai pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari penelitian tentang penentuan agenda adalah:
(1) Masyarakat pers dan mass media tidak mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu.
(2) Konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting dari pada isu-isu lain.
Maksudnya, media bisa menggerakan publik untuk memfokuskan tenaga dan pikiran dari isu yang mereka angkat yang mereka anggap sebagai isu penting (walaupun mungkin tidak) dan aspek yang paling penting dalam konsep penentuan agenda adalah peran fenomena komunikasi massa.
Hipotesis penentuan agenda terjadi ketika para peneliti menjadi tidak puas dengan posisi teoretis yang dominan dalam riset komunikasi massa selama tahun 1950-an dan 1960-an. Di bawah ini terdapat beberapa gagasan para peneliti yang mirip dengan hipotesis penentuan agenda:
Norton Long (1958), “Dalam beberapa hal, surat kabar adalah pengerak utama dalam menentukan agenda daerah. Surat kabar memiliki andil besar dalammenentukan apa yang akan dibahas oleh sebagian besar orang, apa pendapat sebagian besar orang tentang fakta yang ada, dan apa yang dianggap sebagian besar orang sebagai cara untuk menangani masalah.”

Kurt Lang dan Gladys Engel Lang (1959) juga menghasilkan pernyataan awal tentang gagasan penentuan agenda, “Media massa memaksakan perhatian pada isu-isu tertentu. Media massa membangun citra public tentang figure-figur politik. Media massa secara constant menghadirkan objek-objek yang menunjukkan apa yang hendaknya dipertimbangkan, diketahui, dan dirasakan individu-individu dalam masyarakat.”

Pernyataan lain tentang gagasan penentuan agenda adalah pernyataan Bernard Cohen (1963) tentang kekuatan pers, “Surat kabar mungkin tidak sering berhasil member tahu orang apa yang harus dipikirkan, tetapi surat kabar luar biasa berhasil dalam member tahu pembacanya apa yang harus dipertimbangkan.”

Funkhouser menyimpulkan, “Media berita diyakini oleh banyak orang (termasuk banyak pembuat keputusan) sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya tetapi data di sini menunjukkan bahwa media berita tidak mesti demikian”

Inti teori.                                                            
“Apa yang dianggap penting oleh media akan dianggap penting juga oleh khalayak dan sebaliknya, apa yang dilupakan oleh media juga akan dilupakan oleh khalayak”.

Asumsi teori.
Media punya kemampuan untuk menyeleksi dan mengarahkan perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa tertentu, sehingga terdapat hubungan positif antara penilaian yang diberikan media pada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak pada suatu persoalan tersebut.

Sebagai contoh, tentang bagaimana media memberitakan tentang bintang-bintang olahraga dan aktor film. Dan akhirnya banyak khalayak menyoroti hal itu. Dianggaplah itu sebagai hal yang penting sebagai dampak pemberitaan dari media.
Sebaliknya, misal guru dan ilmuwan yang jarang diperhatikan oleh media, maka secara tidak langsung publik pun akan tidak memperhatikan dan tidak menganggap hal itu sebagai hal yang penting.
dengan kata lain media massa mengkonstruksikan peristiwa tertentu yang semula biasa menjadi hal yang luar biasa dalam pikiran atau opini masyarakat. Memang kita dapat menyatakan bahwa tidak ada peristiwa penting dapat terjadi tanpa liputan media. Jika media tidak meliputnya maka itu berarti tidak penting. Media mengarahkan kita untuk memusatkan perhatian pada subjek tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar